Terungkap Alasan Parkir Kendaraan di Masjid Al Jabbar Berlaku Gratis Mulai 14 Juni 2024

- 14 Juni 2024, 15:00 WIB
Foto udara Masjid Al Jabbar Bandung.
Foto udara Masjid Al Jabbar Bandung. /Dedy Mulyana/prfmnews

PRFMNEWS – Tarif parkir kendaraan pengunjung Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), berlaku gratis mulai Jumat 14 Juni 2024.

Penerapan kebijakan tarif parkir gratis di Masjid Raya Al Jabbar Bandung ini diumumkan melalui akun Instagram Humas Pemprov Jabar, Jumat 14 Juni 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengungkap alasan pihaknya menerapkan kebijakan biaya parkir gratis bagi semua jenis kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil.

Baca Juga: Parkir Kendaraan di Masjid Al Jabbar Bandung Gratis Mulai Jumat 14 Juni 2024, Berlaku Seterusnya?

Alasan biaya parkir di area parkir resmi Masjid Raya Al Jabbar digratiskan lantaran saat ini Pemprov Jabar masih melakukan proses pelelangan pengelola parkir baru di masjid yang didesain oleh Gubernur Jabar Periode 2018-2023 Ridwan Kamil itu.

“Parkir gratis akan diberlakukan di Masjid Raya Al Jabbar, lhoo wargi. Yap! Sehubungan dengan sedang dilaksanakannya proses pelelangan pengelola parkir baru di Masjid Raya Al Jabbar, ya wargi,” tulis keterangan unggahan di akun @humas_jabar.

Namun kebijakan parkir motor hingga mobil bebas biaya di area parkir resmi Masjid Raya Al Jabbar ini hanya berlaku sementara, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pemprov Jabar mengerahkan tim Saber Pungli untuk memastikan tidak adanya praktik pungutan liar (pungli) parkir selama kebijakan ini diterapkan.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Makan Enak di Dekat Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah