Perangkat Daerah Kota Bandung Didorong Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Perdokumenan

- 1 Mei 2024, 07:40 WIB
Audiensi Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Senin 29 April 2024.
Audiensi Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Senin 29 April 2024. /Diskominfo kota Bandung/

PRFMNEWS – Seluruh perangkat daerah dan lembaga di Kota Bandung didorong gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga. Hal tersebut disampaikan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Hikmah Ginanjar.

"Kita mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengedepankan bahasa resmi yakni Bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen lembaga. Ini sangat penting. Kita besar karena bahasa sendiri," kata Hikmat saat menerima audiensi Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Senin 29 April 2024.

Hikmat menyebut penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah tentunya perlu dipelihara dengan baik, meskipun keterampilan bahasa asing juga perlu untuk dikuasai.

Baca Juga: Pengaruh ke RI Usai Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ke-10 UNESCO Setelah Tempuh Proses Panjang

"Kalau berbicara bahasa tentu sangat menarik. Salah satu yang kita hadapi bahasa daerah banyak yang punah. Kita harus memelihara bahasa Indonesia dan bahasa daerah serta menguasai bahasa asing," ujarnya.

Untuk pengimplementasian bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara baik dan benar, ucap Hikmat, pihaknya meminta bimbingan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

"Kita beruntung balai bahasa ada di Kota Bandung. Jadi kalau butuh bimbingan dan arahan dalam implementasi bahasa Indonesia di ruang publik, kita harus manfaatkan," katanya.

"Terima kasih kepada OPD yang telah mengimplementasikan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga," imbuhnya.

Baca Juga: Bikin Bangga! Bahasa Indonesia Ternyata Dipelajari di 10 Negara ini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah