Namun Muslim mengakui bahwa masih ada sejumlah kendala yang dihadapi untuk memaksimalkan peran Tim KBR. Salah satunya terkait identifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah Cisaranten Wetan namun mengaku sebagai warga tetap.
"Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi," sebutnya.
Meski demikian, berkat semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskop UKM, masyarakat, dan stakeholder lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan," tuturnya.***