Sementara semen dan lainnya menggunakan sisa dari pembangunan rumah korban.
"Sehingga pasal yang kita kenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati," tegas Aldi.***
Sementara semen dan lainnya menggunakan sisa dari pembangunan rumah korban.
"Sehingga pasal yang kita kenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati," tegas Aldi.***
Editor: Rifki Abdul Fahmi