CIHAMPELAS, PRFMNEWS - Demi menghilangkan jejak, pria berinisial I nekat mengubur D di rumahnya di Perumahan Bumi Citra Indah 1, Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurut Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, I membunuh D di rumahnya dengan alasan untuk menghilangkan jejak.
"Laki-laki ini (I) menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Maret sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia dan korban dikubur di rumahnya," jelas Aldi Selasa, 16 April 2024.
Berdasarkan keterangan awal, I nekat membunuh D dikarenakan merasa sakit hati.
Baca Juga: Geger Korban Pembunuhan Dikubur di dalam Rumah di Pataruman Bandung Barat
Namun begitu, Polisi masih melakukan pendalaman apa hal yang membuat I sakit hati hingga nekat membunuh D.
"Sementara katanya sakit hati, tapi ini masih kita dalami," ujarnya.
Aldi menjelaskan, kasus ini terkuat berawal pada 30 Maret lalu Polsek Cililin menerima laporan adanya orang hilang berinisial D.
Berangkat dari laporan tersebut, jajaran Kepolisian langsung membentuk tim investigasi untuk melakukan pencarian terhadap D.