BANDUNG, PRFMNEWS – Polisi mengungkap penyebab pembunuhan seorang perempuan yang terjadi di Apartemen The Jarrdin, Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal dari penemuan mayat korban penuh luka di lantai 10 apartemen tersebut pada Kamis, 11 April 2024.
Motif pelaku membunuh korban Siti Juleha (31) yang merupakan warga Kabupaten Bandung Barat di sebuah apartemen kawasan Cihampelas Bandung bertepatan pada momen libur Lebaran Idul Fitri 2024 itu diungkap Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol. Budi Sartono.
Kapolrestabes Bandung mengatakan pelaku nekat melakukan pembunuhan di apartemen tersebut tersebut lantaran dibuat kesal oleh korban yang meminta tarif lebih mahal untuk jasa Open BO atau tidak sesuai dengan biaya yang ditentukan sejak kesepakatan awal.
“Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan, karena di kesepakatan awal seharga Rp2 juta untuk Open BO Long Time namun setelah selesai berhubungan badan, korban meminta sebesar Rp4 juta,” ujar Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Senin 15 April 2024.
Budi menambahkan, sebelum dibunuh, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Adapun cekcok tersebut dilatarbelakangi karena pelaku tak terima saat korban memaksa minta uang bayaran di luar perjanjian sebelumnya.
“Korban meminta pulang, maka tersangka hanya akan membayar setengahnya yaitu sebesar Rp1 juta, akan tetapi korban menolak sambil marah-marah dan bilang jika mau long time maka harus membayar Rp4 juta sambil mendorong-dorong pelaku,” kata dia.
Pelaku yang emosi pun langsung menutup mulut korban kemudian membekap. Pelaku lanjut mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya sampai korban menghembuskan napas terakhir.