Langgar Aturan Tarif, Begini Cara Laporkan Oknum Parkir Liar Getok Harga Selangit di Kota Bandung

- 10 April 2024, 15:00 WIB
 Jangan Diam! Laporkan Segera jika Ada Tarif Parkir yang Tidak Wajar!
Jangan Diam! Laporkan Segera jika Ada Tarif Parkir yang Tidak Wajar! /Dok. bandung.go.id/

BANDUNG, PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan atau mengetahui tindak parkir liar yang memasang tarif mahal tidak sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku.

Imbauan melaporkan oknum tukang parkir liar yang menarik tarif parkir mahal bagi pengguna kendaraan roda empat atau mobil maupun kendaraan roda dua atau sepeda motor di sejumlah lokasi disampaikan oleh Plt. Kepala Dishub Kota Bandung Asep Kuswara.

Cara menyampaikan laporan jika menemukan atau mengetahui adanya oknum tukang parkir liar di sejumlah titik lokasi Kota Bandung yang memasang tarif mahal di luar peraturan daerah yang berlaku, sebut Asep, bisa melalui akun Instagram resmi Dishub Kota Bandung.

Baca Juga: Atasi Macet Sekitar Pasar Kordon, Pemkot Bandung Pindahkan PKL dan Parkir Liar ke Lokasi Baru

"Segera laporkan ke akun Instagram resmi @bdg.dishub bila mana terjadi ketidaksesuaian tarif parkir dan lokasi yang menjadi parkir liar di Kota Bandung," ungkap Asep, Senin 8 April 2024.

Asep menyebut praktik parkir liar yang belakangan viral di media sosial karena mengetok tarif mahal jelang Lebaran Idul Fitri 2024 telah melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Parkir.

Salah satu lokasi parkir liar yang sempat dikeluhkan warga karena mematok tarif mahal hingga viral di media sosial, ujar Asep, adalah di kawasan Jalan Sultan Agung. Ia mengaku pihaknya sudah menegur oknum tukang parkir liar tersebut.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tata Parkir dan PKL di Pasar Kordon untuk Hadirkan Kenyamanan

"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan di Jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung telah menegur dan membina oknum juru parkir tersebut," terangnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x