Tegas! Dishub Kota Bandung Larang Bus Pakai Telolet Karena 2 Alasan

- 4 April 2024, 10:30 WIB
Petugas Dishub Kota Bandung saat lakukan uji laik bus atau ramp check di Terminal Cicaheum kota Bandung Rabu, 3 April 2024.
Petugas Dishub Kota Bandung saat lakukan uji laik bus atau ramp check di Terminal Cicaheum kota Bandung Rabu, 3 April 2024. /Diskominfo kota Bandung/

BANDUNG,PRFMNEWS - Jelang arus mudik lebaran 2024, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung melakukan pemeriksaan kelaikan jalan bus atau ramp check.

Dalam pemeriksaan tersebut, salah satu hal yang turut diperiksa adalah kelakson dan memastikan bus tidak menggunakan telolet.

Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Koswara menyampaikan, ada dua alasan kenapa pihaknya melarang penggunaan telolet pada bus.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Ungkap Hasil Ramp Check Bus di Kota Bandung

"Telolet itu tidak boleh. Pertama, karena untuk power (kekuatan) itu dari angin, sementara angin itu untuk penggerakan sistim rem. Kedua, ambang batasnya melebihi, 83 - 118 desible itu maksimal suaranya," tegas Asep di Cicaheum Rabu kemarin.

Asep menegaskan, jika ada yang membandel akan ditertibkan bahkan dapat ditilang.

"Kita siapakan 720 bus untuk AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi ) dan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang," ungkapnya.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Mulai Lakukan Ramp Check di Pool Bus Pariwisata dan Bus Umum

Adapun dalam ramp check tersebut total ada 10 hal yang diperiksa oleh tim gabungan di antaranya adalah nomor rangka kendaraan, sistem pengereman, sistem penerangan, sistem kemudi, sistem suspensi, mesin/sistem penggerak.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x