DLHK Kota Bandung Belum Hitung Jumlah Limbah Medis Selama Pandemi

- 1 Oktober 2020, 19:01 WIB
Sampah masker bekas di kawasan Pungkur, Kota Bandung, Minggu (29/3/2020).
Sampah masker bekas di kawasan Pungkur, Kota Bandung, Minggu (29/3/2020). /YUDI TAMARA/PRFM.

PRFMNEWS - Meski pandemi Covid-19 sudah berlangsung hampir delapan bulan, namun hingga kini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Bandung belum dapat merinci, jumlah limbah medis yang dihasilkan.

Satu di antara limbah medis yang dimaksud adalah masker yang digunakan penderita Covid-19 selama hampir delapan bulan terakhir.

Kepala DLHK Kota Bandung, Kamalia Purbani menjelaskan, penanganan terkait limbah medis Covid-19 sendiri selama ini dilakukan pihak yang memiliki fasilitas pengolahan limbah infeksius. Sementara untuk pengumpulan dan pemisahannya, lanjut Kamalia, DLHK bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga: Update 1 Oktober, Kecamatan Margahayu Penyumbang Terbanyak Kasus Positif Corona di Kabupaten Bandung

“Karena limbah B3 itu mau tidak mau dia tidak bisa diolah semdiri memang harus diolah oleh fasilitas pengolahan limbah infeksius, jadi kita ngambilin. Tapi kita identifikasi saja ada fasilitatornya, dari DLHK kolaborasi dengan faskes terdekat,” jelas Kamalia ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (1/10/2020).

Untuk limbah masker yang digunakan penderita Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, Kamalia menjelaskan DLHK melakukan kerjasama dengan Puskesmas di daerah tersebut. Salah satunya, dengan melakukan pendataan terhadap rumah yang ada penghuninya tengah melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Fraksi PKS Nilai Penanganan Sampah Harus Integral

“Ada yang isolasi mandiri, nah kalo DLHK sekarang ini untuk bekerjasama dengan puskesmas. Jadi kami bekerjasama dengan puskesmas mendata rumah-rumah suspect positif Covid-19 yang tengah isolasi mandiri,” kata Kamalia.

Khusus mengenai masker medis yang hanya sekali pakai, Kamalia pun menyarankan agar masyarakat tidak membuangnya bersama dengan sampah lain, namun harus di pisahkan. Pihaknya sendiri berencana menyiapkan tempat pembuangan masker di ruang public, namun karena anggaran terbatas, maka sementara menggunakan fasilitas umum yang ada di kewilayahan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x