Jembatan Sungai Cikeruh Sudah Bisa Dilalui Motor dan Mobil, Truk Belum Boleh

- 23 Maret 2024, 15:25 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umur dan Tata Ruang Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umur dan Tata Ruang Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa. /Portal Bandung Timur/neni mardiana

BANDUNG, PRFMNEWS - Jembatan Sungai Cikeruh di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sudah bisa dilalui oleh pengendara.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaam Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa.

Zeis menyatakan, Jembatan Sungai Cikeruh sudah bisa dilalui kendaraan jenis roda dua dan roda empat.

Baca Juga: Mulai Muncul Polling Calon Wali Kota Bandung, ini Nama-nama yang Muncul

Sedangkan kendaraan besar jenis truk belum diperbolehkan melintas di Jembatan Sungai Cikeruh.

"Jembatan Cikeruh sudah bisa dilalui segala jenis kendaraan, kecuali truk. Motor, mobil sedan, mobil angkutan umum boleh gunakan Jembatan Cikeruh. Truk tidak boleh," jelasnya saat ON AIR di Radio PRFM.

Sebenarnya, ungkap Zeis, Jembatan Sungai Cikeruh baru akan dibuka untuk umum pada 25 Maret 2024.

Baca Juga: 13 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Bandung yang Asyik dan Seru, Sambil Menunggu Waktu Berbuka

Namun karena desakan masyarakat serta permintaan Bupati Bandung, Jembatan Sungai Cikeruh dibuka sebelum 25 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x