BANDUNG, PRFMNEWS – Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono merespons kasus kekerasan berupa penganiayaan yang dialami seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung oleh pelaku oknum pengendara mobil di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 11 Maret 2024.
Bambang Tirtoyuliono setelah mengetahui kronologi kejadian kekerasan oleh oknum pengendara kepada seorang anggota Dishub Kota Bandung hingga korban mengalami luka di kepala bagian belakang ini menyampaikan permintaan khusus ditujukan kepada seluruh masyarakat.
Atas kasus penganiayaan tersebut, Bambang meminta seluruh masyarakat Kota Bandung maupun wisatawan yang sedang berkunjung ke Kota Bandung untuk sama-sama menaati aturan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Aturan yang perlu diperhatikan, ujarnya, berkenaan dengan rambu lalu lintas termasuk lokasi parkir maupun aturan lain yang berlaku demi sama-sama mewujudkan kenyamanan, keamanan, dan kondusifitas di Kota Bandung.
“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” imbaunya, Senin 11 Maret 2024.
Diketahui sebelumnya, seorang petugas Dishub Kota Bandung menjadi korban kekerasan dengan dilempar mangkok bubur dan diancam dengan senjata tajam saat bertugas menertibkan parkir kendaraan di kawasan Gedung Sate Bandung pada Senin pagi, 11 Maret 2024.
Korban saat melakukan pengaturan tersebut mendapati adanya pengendara mobil yang parkir tidak pada tempatnya. Korban pun mengimbau oknum pengendara yang parkir di bawah rambu larangan parkir di area depan Gedung Sate Bandung.
Baca Juga: Kronologi Tindakan Kekerasan yang Menimpa Petugas Dishub Kota Bandung