BANDUNG, PRFMNEWS - Seorang petugas Dishub Kota Bandung menjadi korban kekerasan dengan pelemparan mangkuk bubur hingga mengalami luka di bagian kepala.
Kejadian itu bermula saat petugas Dishub Kota Bandung mengimbau seorang pengendara mobil untuk memindahkan kendaraannya karena parkir di bawah rambu dilarang parkir di depan Gedung Sate Kota Bandung pada Senin, 11 Maret 2024.
Pada akhirnya kejadian itu selesai dengan cara kekeluargaan dengan mediasi di Mapolrestabes Bandung.
Baca Juga: Kasus Kekerasan yang Timpa Petugas Dishub di Depan Gedung Sate Bandung Berakhir Damai
Usai kejadian ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengingatkan semua pihak untuk sama-sama mentaati peraturan di kota Bandung.
Kata dia, semua kendaraan harus parkir di lokasi yang sudah ditetapkan.
Menurutnya, ini berkenaan dengan rambu lalu lintas, maupun aturan lainnya demi terwujudnya kondusifitas di Kota Bandung.
“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” imbaunya.***