Polresta Bandung Berhasil Ungkap Perdagangan Sepatu 'Bermerek' Palsu, Ribuan Pasang Sepatu Diamankan

- 6 Maret 2024, 14:30 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana menunjukkan sepatu merek palsu saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 5 Maret 2024
Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana menunjukkan sepatu merek palsu saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 5 Maret 2024 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

BANDUNG, PRFMNEWS - Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus perdagangan sepatu bermerek palsu yang dilakukan dua tersangka di Paseh, Kabupaten Bandung.

Dari dua tersangka LS dan CI, Polisi mengamankan ribuan sepatu bermerek palsu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, kedua tersangka ini memperdagangkan sepatu bermerek palsu secara online dan offline.

"Ungkap kasus memperdagangkan merk ilegal, dimana tersangka memperjualbelikan sepatu dengan menggunakan merk palsu," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Polresta Bandung Bongkar Praktik Peredaran Solar Ilegal di Bojongsoang

Selain ribuan pasang sepatu beremerek palsu, Polisi juga menyita satu unit laptp dan satu akun jual beli di salah satu e-commerce.

"Ada sekitar 2.538 merk sepatu converse yang diduga palsu, kemudian ada 30 sepatu merk nike dan satu unit laptop dan satu akun shoope," ujarnya.

Kusworo menambahkan sejak Oktober 2022, kedua tersangka ini memperdagangkan sepatu dengan merk ilegal.

"Kemudian oleh pemegang lisensi diketahui, kemudian setelah ada komunikasi antara keduanya dan ada kesepakatan atau solusi restorativ justice (rj)," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x