Biaya Pengobatan Korban Angin Puting Beliung di Jatinangor dan Rancaekek Ditanggung Pemprov Jabar

- 25 Februari 2024, 09:00 WIB
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, meninjau langsung lokasi bencana angin puting beliung di Kahatex, Rancaekek.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, meninjau langsung lokasi bencana angin puting beliung di Kahatex, Rancaekek. /Dok Pemprov Jabar

PRFMNEWS - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan, biaya pengobatan korban bencana angin puting beliung di wilayah Jatinangor Kabupaten Sumedang dan Rancaekek Kabupaten Bandung ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tidak ada korban jiwa. Untuk korban luka tidak menjadi tanggungan korban, nelainkan difasilitasi oleh Pemprov Jabar yang ada di klinik Kahatex," jelasnya saat ditemui awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, belum lama ini.

Selain biaya pengobatan, Bey memastikan Pemprov Jabar juga membantu perbaikan rumah rusak imbas angin puting beliung.

Baca Juga: Ini 8 Besar Raihan Suara Sementara Caleg Dapil 1 DPRD Kota Bandung

Untuk bantuan korban rumah rusak, kata Bey, sudah dianggarkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat cek daerah terdampak angin puting beliung Rabu, 21 Februari 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat cek daerah terdampak angin puting beliung Rabu, 21 Februari 2024. Laily/Setpres RI

"Jadi untuk rumah rusak bisa dibantu BTT dari Pemda Sumedang," ucapnya.

Bey turut memitna Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menetapkan status tanggap darurat pasca bencana angin puting beliung.

Baca Juga: Jabar Weekend Market 2024, Event Kuliner, Musik, hingga Belanja di Satu Lokasi, Gratis Selama 2 Hari

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x