KPU Kota Bandung Pastikan Petugas Pemilu 2024 Sakit Dirawat dan Meninggal Dapat Santunan, Segini Besarannya

- 22 Februari 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi- Innalilahi 7 Petugas KPPS Kabupaten Bogor Meninggal Dunia.*
Ilustrasi- Innalilahi 7 Petugas KPPS Kabupaten Bogor Meninggal Dunia.* /Diskominfo kota Bandung/

BANDUNG, PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia atau menjalani perawatan karena sakit usai bertugas akan mendapatkan santunan.

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengungkapkan besaran santunan yang diberikan kepada keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia karena kelelahan, atau mereka yang sakit dan dirawat di rumah sakit.

Wenti menyebutkan besaran santunan bagi keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia karena kelelahan usai bertugas mendapat santunan kematian dengan total Rp46 juta.

“Santunan kematian dari KPU untuk yang meninggal dunia akan mendapatkan Rp36 juta dan untuk proses pemakaman sebesar Rp10 juta,” kata Wenti Frihadianti di Bandung, Jawa Barat, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: Ahli Waris Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bandung yang Gugur Dapat Santunan Rp42 Juta

Sementara bagi petugas Pemilu 2024 yang jatuh sakit hingga perlu perawatan di rumah sakit, lanjut dia, akan mendapat santunan dengan nominal antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang.

“Untuk yang sakit kita ada kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau untuk secara biaya santunan, KPU melihat mana kategori sakit sedang atau berat,” ucapnya.

Hingga saat ini, KPU Kota Bandung mencatat tiga petugas Pemilu 2024 meninggal dunia yang terdiri atas dua orang petugas KPPS dan seorang anggota Linmas yang gugur usai bertugas pada hari pencoblosan dan penghitungan suara di TPS masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, selain tiga orang petugas pemilu yang meninggal dunia, saat ini juga dilaporkan masih ada petugas KPPS mendapatkan perawatan di rumah sakit dan puskesmas.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x