Urai Kemacetan, Pemkot Bandung Bangun Pos Gatur di 5 Titik Kawasan Gedebage

- 3 Februari 2024, 21:00 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat memaparkan solusi kemacetan Gedebage di Studio Radio PRFM, Jumat 2 Februari 2024
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat memaparkan solusi kemacetan Gedebage di Studio Radio PRFM, Jumat 2 Februari 2024 /Dok PRFM

PRFMNEWS – Berbagai upaya mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Gedebage terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satunya adalah berkolaborasi dengan jajaran kepolisian membangun pos pengaturan lalu lintas (pos gatur) di 5 (lima) titik lokasi.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pendirian pos gatur di lima titik ini merupakan bagian dari solusi jangka pendek guna membantu mengurai kemacetan di kawasan Gedebage khususnya pada saat weekend (akhir pekan) yang semakin parah.

“Untuk kondisi saat ini, jangka pendek strateginya rekayasa dan penempatan petugas. Untuk pengaturan, pengawasan, dan pengendalian lalu lintas di kawasan Gedebage, Pemerintah Kota Bandung sudah membuat pos gatur dengan jumlah personel sebanyak 20 orang per hari,” ujar Ema Sumarna, Jumat 2 Februari 2024.

Baca Juga: Seruan Akademisi Unpad, Pilih Capres-Cawapres Sesuai Nurani, Jangan karena Intimidasi

Personel yang bertugas di pos gatur, imbuh Ema, terdiri atas petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polsek setempat. Adapun lima titik pos gatur tersebar di Akses 5 Summarecon, Pos Merapi, Gedebage Raya, Pintu Masuk Selatan Summarecon, dan Derwati.

“Personel ditempatkan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dimulai pukul 11.00 sampai dengan pukul 23.00 WIB untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan pengendalian lalu lintas,” tuturnya.

Petugas tersebut dikerahkan guna memastikan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan kawasan Gedebage yang merupakan akses menuju pusat keramaian seperti Masjid Raya Al Jabbar, Stadion GBLA, Mall Summarecon Bandung, hingga Stasiun Kereta Cepat Tegalluar, dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Ini Kata Jokowi, Soal Petisi Sivitas Akademika : Freedom of Speech Adalah Hak Demokrasi

“Rekayasa lalu lintas ini tentunya perlu dilakukan dengan arahan langsung dari jajaran kepolisian dengan mengatur akses keluar dan masuknya kendaraan dari kawasan tersebut. Perlu adanya kolaborasi antara Dishub Kota Bandung, Polrestabes Kota Bandung, dan Polsek setempat agar lalu lintas tetap mengalir dengan lancar dari kedua arah,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x