PKL Jalan Dipatiukur Bandung dan Sekitarnya Akan Dipindah ke Lokasi Baru untuk Bantu Kurangi Kemacetan

- 30 Januari 2024, 15:30 WIB
Pemkot Bandung Tata 1.508 PKL, Kini Wajah Parkir Monju Lebih Apik dan Nyaman
Pemkot Bandung Tata 1.508 PKL, Kini Wajah Parkir Monju Lebih Apik dan Nyaman /Dok. Bandung.go.id/

DAGO, PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memindahkan lokasi berjualan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini berjualan di kawasan Jalan Dipatiukur (DU), Jalan Teuku Umar, dan Jalan Sisingaperbangsa. Hal ini dilakukan guna mengurangi potensi kemacetan yang terjadi di sepanjang kawasan ruas-ruas jalan tersebut.

Lokasi baru yang akan ditempati para PKL pindahan dari kawasan Jalan Dipatiukur, Teuku Umar, dan Sisingaperbangsa dipersiapkan Pemkot Bandung di area utara Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju).

Saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu perizinan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menggunakan area Monju utara sebagai tempat relokasi para PKL tersebut.

Baca Juga: Kata Warga tentang Penataan PKL yang Dilakukan Pemkot Bandung

“Jika telah mendapatkan izin, maka PKL Jalan Dipatiukur, Teuku Umar, dan Singaperbangsa rencananya akan dipindahkan ke Monju utara,” kata Kepala Koperasi dan UKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, Minggu 29 Januari 2024.

"Sehingga tidak ada lagi hambatan untuk lalu lintas, termasuk parkirnya jangan sampai mengganggu arus. Tapi di Monju utara juga harus ditata dulu dan ditentukan pengaturan parkir dan PKL nya setelah di ACC oleh provinsi," lanjut dia.

Terkait perkembangan penataan Monju, Atet menjelaskan, pada tahap awal Pemkot Bandung telah mendata jumlah PKL beserta jenis dagangan mereka yang ada di daerah Monju dan sekitarnya, termasuk Jalan Teuku Umar, Dipatiukur, dan Singaperbangsa.

"Ternyata kegiatan PKL di sana waktunya berbeda-beda. Ada yang siang, malam, dan PKL khusus hari Minggu. Kami memantaunya tiap hari Minggu. Kami verifikasi data tersebut sekaligus penataan prioritas seperti pedagang tidak boleh berjualan sampai ke jalan raya utama yang turun dari Flyover Pasupati," papar Atet.

Baca Juga: Warga dan Wisatawan Apresiasi Keputusan Pemkot Bandung Lakukan Penataan PKL

Setelah didata, para PKL didorong masuk, termasuk parkir pengunjung yang telah ditentukan kantong parkirnya.

Desain penataan pun telah dibuat oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung dengan mengukur luasan Monju untuk titik lokasi penempatan para PKL.

"Ini aset milik provinsi, jadi kami juga sedang menunggu izin dari provinsi. Setelah itu baru kami bisa tata lebih lanjut, termasuk area Monju utara yang rencananya akan digunakan juga untuk parkir dan PKL," ungkapnya.

Berdasarkan data dari Bappelitbang Kota Bandung, terangnya, ada sebanyak 1.508 PKL berjualan di sekitar Monju. Sebanyak 1.018 PKL berstatus sebagai warga Kota Bandung, warga luar Kota Bandung sebanyak 382 PKL, dan sisanya tidak membawa KTP.

Dari 1.508 PKL terbagi atas beberapa jenis usaha yang didominasi menjual berbagai produk fashion sebanyak 787 PKL, kuliner (301 PKL) dan aksesoris (127 PKL).

"Monitoring ini akan secara berkala, untuk saat ini kita pastikan dulu agar PKL tidak menghalangi jalan dan tidak berjualan di area Taman Monju. PKL berkurang boleh, bertambah tidak boleh," ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tata PKL di Kawasan Monju Agar Lebih Tertata dan Pengunjung Nyaman

Atet menambahkan, target penataan saat ini adalah menjaga konsistensi pedagang yang sebelumnya berjualan di area Taman Monju harus sudah pindah dan menetap di lokasi yang telah ditentukan. Pihaknya juga memastikan jumlah PKL tidak bertambah.

"Sampai saat ini kami hanya mengimbau dulu. Untuk sanksi, itu lebih spesifik nanti penegakkan hukumnya oleh Satpol PP dan Dishub. Sekarang sudah dipasang pembatas agar PKL tidak berjualan sampai ke jalan utama. Area taman sudah bersih dari PKL. Parkir juga sudah ada yang jaga," jelasnya. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah