Pemkot Bandung Tata PKL di Kawasan Monju Agar Lebih Tertata dan Pengunjung Nyaman

- 23 Januari 2024, 07:00 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung selaku Ketuas Satgasus PKL Ema Sumarna saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin 22 Januari 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung selaku Ketuas Satgasus PKL Ema Sumarna saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin 22 Januari 2024. /Diskominfo kota Bandung/

DAGO, PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik di kota Bandung, terutama yang masuk dalam zona merah.

Dalam penataan PKL ini, Pemkot Bandung telah membentuk Satuan Tugas Khusus Pedagang Kaki Lima (Satgasus PKL) Kota Bandung yang terus mengekselerasi penataan PKL.

Salah satu target penataan PKL di Kota Bandung adalah PKL di Kawasan Monumen Perjuangan (Monju). Penataan ini dilakukan agar kawasan Monju yang baru selesai direvitalisasi menjadi lebih tertata sehingga dapat dinikmati secara maksimal oleh pengunjung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung selaku Ketuas Satgasus PKL Ema Sumarna mengatakan, telah merampungkan pendataan PKL yang berjualan di kawasan Monju di mana ada 1.508 PKL yang telah terdata.

Baca Juga: Sudah Dipetakan Pemkot Bandung, Ini Titik Lokasi Parkir Bagi Pengunjung Monju

"Data 1.508 PKL adalah data final. Saya minta semua lengkap datanya. Jangan ada lagi data lain. Data ini sudah final. Data ini yang diakomodir oleh kita," kata Ema saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin 22 Januari 2024.

Ema menyebutkan, data pasti jumlah PKL di kawasan Monju menjadi penting sebagai dasar penataan PKL agar bisa disesuaikan jumlahnya dengan tempat relokasi yang rencananya PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan digeser ke Monju Utara dekat dengan parkiran.

Ema menegaskan, tidak boleh ada penambahan jumlah PKL. Sehingga, Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.

"Data ini yang kita pegang, siapapun tidak memiliki kewenangan apapun bernegosiasi masalah data sudah dikunci di 1.508 PKL. Kuncinya hasil pendataan ini tidak boleh ada lagi pengembangan lainnya," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah