PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung telah melakukan pemetaan parkir bagi pengunjung Kawasan Monumen Perjuangan (Monju).
Pemetaan parkir ini ditetapkan agar mengurai arus lalu lintas yang kerap terhambat di sekitaran kawasan Monju, khususnya pada akhir pekan.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan, untuk pengendara roda dua (motor) dapat memarkir kendaraannya di Jalan Majapahit.
Baca Juga: VIDEO Detik-detik Banjir Bandang Terjang Rumah di Dayeuhkolot
Sedangkan pengendara roda empat (mobil) dapat memarkir kendaraannya di Taman Gentong, depan Gedung DPRD Jawa Barat.
"Atas nama Pemkot Bandung dan Pj Wali Kota Bandung, kami sampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar, kepada Pj Gubernur Jabar, yang sudah mengizinkan Jalan Majapahit sebagai tempat parkir roda dua," ujar Ema Sumarna saat memonitor kawasan Monju, Minggu 14 Januari 2024.
Dengan ditetapkan titik-titik parkir ini, menurut Ema Sumarna, tidak ada lagi hambatan arus lalu lintas di kawasan Monju dan sekitarnya.
Baca Juga: Korban Banjir Braga Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis
"Jalan Sentot Alibasa, Jalan Aria Jipang juga kami pastikan sudah bebas hambatan. Tidak ada aktivitas parkir ataupun aktivitas ekonomi yang menimbulkan kemacetan," paparnya.