KM ITB Bertemu Manajemen Kampus Bahas Pinjol Berbunga untuk Bayar Kuliah, Ini 5 Hasil Kesepakatannya

- 26 Januari 2024, 19:45 WIB
Tangkapan layar akun @ITBFess yang menyebut bayar kuliah di ITB pakai pinjol
Tangkapan layar akun @ITBFess yang menyebut bayar kuliah di ITB pakai pinjol /X (Twitter)@ITBfess

PRFMNEWS – Tawaran pinjaman online (pinjol) dengan bunga dari Rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk pelunasan pembayaran tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa tengah menjadi perbincangan warganet di media sosial. Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB) pun secara tegas menolak tawaran tersebut.

Kabinet KM ITB mengaku sudah bertemu Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) dan Direktorat Keuangan (Dirkeu) ITB membahas solusi agar tawaran pinjol berbunga melalui mitra resmi Danacita untuk melunasi tunggakan Uang Kuliah Tunggal tidak diterapkan karena dinilai akan membebankan mahasiswa yang menunggak.

Tercatat ada 5 (lima) hasil kesepakatan antara manajemen ITB dengan Kabinet KM ITB terkait penyelesaian masalah tunggakan UKT sebagai syarat pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) semester genap 2023/2024 yang menurut laporan terdapat 120 nama tidak bisa mengisi FRS karena UKT semester sebelumnya yang belum lunas.

Baca Juga: Bocoran KAI, Kereta Api Baru ke Banyuwangi dari Jakarta, Bandung, Malang Bakal Segera Beroperasi

Ketua Kabinet KM ITB Yogi Syahputra melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi prfmnews.id menjabarkan lima hasil pertemuan dengan Ditmawa dan Dirkeu ITB pada Kamis, 25 Januari 2024:

1. Dirkeu melakukan penahanan pengisian rencana studi sebagai bentuk peringatan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan kewajibannya dalam melunasi UKT;

2. Dirkeu dan Ditmawa menjanjikan bahwa mahasiswa yang memiliki permasalahan biaya, akan dibantu sepenuhnya untuk mengisi rencana studi;

3. Mahasiswa yang memiliki kasus non-keuangan (cuti, study abroad, dan lain-lain), perlu mengontak pihak Direktorat Pendidikan (Dirdik) secara individu untuk menyelesaikan masalah pengisian rencana studinya;

Baca Juga: Besok Ada Acara Lari di Kota Bandung, Ini Rundownnya, Cek Lokasi Parkirnya di Sini

4. Tim beasiswa Ditmawa sedang melakukan verifikasi dalam pembukaan pengisian rencana studi dan menjanjikan proses verifikasi akan selesai dalam rentang waktu maksimal pada hari Minggu, 28 Januari 2024;

5. Ditmawa menawarkan bantuan pelunasan tunggakan sebesar maksimal 75% bagi mahasiswa yang memiliki kasus keuangan, dengan proses verifikasi secara manual oleh Ditmawa terhadap individu terkait.

“Kabinet KM ITB membuat kesepahaman (MoU) dengan pihak kampus, yang berisi komitmen pihak kampus untuk melaksanakan janji terhadap isu pengisian rencana studi sampai selesai (seluruh mahasiswa dapat mengisi rencana studi hingga proses pencetakan KSM) dan transparansi penyaluran bantuan dari pihak eksternal,” ujar Yogi.

Yogi menyatakan KM ITB sejak awal secara tegas menolak pilihan pinjol yang ditawarkan kampus bagi mahasiswa untuk melunasi tunggakan UKT sebab menurutnya pilihan tersebut akan memberatkan. Dia menilai seharusnya ITB menyediakan bantuan pinjaman untuk membayar cicilan UKT tanpa bunga.

Baca Juga: Bunga Bangkai Raksasa di Tahura Bandung Kembali Mekar, Begini Penampakannya

KM ITB pun telah mengimbau agar jangan ada mahasiswa yang mengambil pinjaman online berhubungan tersebut. Meski Yogi menduga sudah ada mahasiswa yang meminjam melalui Danacita, namun jumlahnya tidak banyak sebab pihaknya tidak mendata mahasiswa yang memilih mengambil pinjol untuk melunasi UKT mereka.

Menurut KM ITB, lanjutnya, ada 1.700-an mahasiswa yang telah mengajukan keringanan UKT. Seratusan orang diantaranya mendapatkan keringanan UKT secara permanen, sementara 200-an mahasiswa lainnya mendapat keringanan satu semester atau temporer.

“Sisanya diberikan cicilan, alasannya karena banyak yang tidak memenuhi data ekonomi sehingga tidak bisa di-cross check atau verifikasi,” ucap Yogi.

Diketahui, menjelang Semester II Tahun 2023/2024, mahasiswa ITB dapat melakukan pengisian Formulir Rencana Studi pada Sistem Informasi Akademik (SIX) dengan syarat wajib adalah sudah melunasi UKT Semester II 2023/2024 dan UKT semester sebelumnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah