Jadwal dan Lokasi Parkir Resmi Pengunjung Taman Saparua, Patuhi Agar Tak Kena Denda

- 12 Januari 2024, 09:30 WIB
Kawasan Saparua Bandung ditargetkan bebas parkir liar.
Kawasan Saparua Bandung ditargetkan bebas parkir liar. /Tommy Riyadi/ PRFM

PRFMNEWS – Pengunjung kawasan GOR Saparua, Kota Bandung, kini dipastikan tidak boleh lagi parkir sembarangan di area sekeliling lapangan. Larangan bagi pengendara mobil maupun sepeda motor ini diberlakukan guna memberantas aksi parkir liar di area ruang publik tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan titik lokasi parkir resmi bagi pengunjung Taman Saparua. Untuk parkir kendaraan mobil dan sepeda motor di tempat resmi yang disiapkan, pengunjung perlu mematuhi jadwal yang diberlakukan.

Tempat parkir resmi bagi pengunjung Taman Saparua yang bisa dimanfaatkan sesuai jadwal yakni berada di area gedung PT POS Indonesia. Pengunjung yang akan menitipkan kendaraannya di area tersebut bisa parkir pada jam 6 hingga 9 pagi.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Mulai Tata Parkir di Kawasan Lapangan Saparua

“Untuk persoalan parkir saya sudah koordinasi dengan PT Pos Indonesia bisa dimanfaatkan untuk parkir di sana mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara, Kamis 11 Januari 2024.

Asep menegaskan apabila masih terdapat pengguna kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang masih parkir di area tidak semestinya, maka akan dikenakan sanksi berupa derek kendaraan dan harus membayar sejumlah denda.

“Kami punya Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai penderekan, masih ada bayar untuk pengguna roda empat Rp525 ribu dan roda dua Rp245 ribu,” ungkapnya.

Asep menambahkan, untuk mengamankan aksi parkir liar tidak terjadi lagi di sekeliling kawasan Taman Saparua, pihaknya telah menempatkan sejumlah petugas dan pembatas jalan.

Baca Juga: PKL Saparua Diharapkan Segera Pindah ke Lokasi Baru yang Telah Disiapkan Pemkot Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x