PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan penataan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Saparua, Kota Bandung.
Untuk penataan parkir, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai melakukan sosialisasi penataan parkir di kawasan Saparua hari ini Rabu, 10 Januari 2024.
"Pagi ini kita mencoba untuk melakukan penataan, penjajakan dan sosialisasi kepada para stakeholder yang ada di sini termasuk mencari alternatif tempat parkir jika kami kosongkan di seputar gor Saparua ini," kata Ricky saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini.
Kata Ricky, penataan parkir liar di kawasan Saparua ini akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Pemkot Bandung Atur Syarat PKL Boleh Jualan di Saparua, Kendaraan Wajib Parkir di Lokasi Resmi
Ditegaskan Ricky, penataan parkir di kawasan Saparua ini diharapkan tidak mengganggu aktivitas warga dan juga arus lalu lintas.
Lihat postingan ini di Instagram
"Serta tidak mengganggu jalur sepeda untuk yang berolahraga maupun pejalan kaki," ujarnya.
Untuk lokasi parkir yang sudah siap adalah Kantor POS Indonesia di Jalan Banda yang mampu menampung mobil dan motor pada pukul 6 pagi sampai 9 pagi di jam olahraga.