Aktivasi IKD di Kota Bandung Capai 47 Ribu Orang, Disdukcapil: Kami Layani Pula Warga Pendatang

- 10 Januari 2024, 06:40 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) /Disdukcapil Kota Bandung

PRFMNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mencatat sebanyak 47.570 orang sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di Kota Kembang.

Jumlah orang yang sudah aktivasi IKD di Kota Bandung tersebut berdasarkan data aktivasi yang dimulai pada 6 Februari 2023 hingga awal tahun 2024 dengan menyasar pegawai di lingkungan pemerintah kota (pemkot) hingga lapisan masyarakat umum.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung Moh. Arif Budiman mengatakan, pelayanan aktivasi IKD yang dilayani pihaknya bukan hanya terbuka bagi warga domisili Kota Bandung, melainkan juga bagi para warga pendatang.

“Pelayanan aktivasi IKD di Disdukcapil Kota Bandung memprioritaskan pelayanan bagi warga yang berdomisili di Kota Bandung. Namun kami juga dapat membantu melayani aktivasi IKD bagi warga pendatang maupun warga yang berdomisili di luar Kota Bandung,” kata Arif, Selasa 9 Januari 2024.

Baca Juga: Pemerintah Kebut Penerapan IKD untuk Kemudahan Pelayanan Publik, Jokowi: 6 Bulan Harus Selesai

Arif menjelaskan untuk mempercepat jumlah orang melakukan aktivasi IKD di Kota Bandung, pihaknya menerapkan metode jemput bola salah satunya mendatangi kampus-kampus untuk menyasar kalangan mahasiswa.

“Selain menyasar ASN Kota Bandung, penerapan IKD telah dilaksanakan di beberapa kampus yakni di UPI, Unisba, dan Unpad, serta ke berbagai instansi lainnya,” ungkap dia.

Arif menambahkan, Disdukcapil Kota Bandung pun gencar membuka pelayanan aktivasi IKD di sejumlah titik untuk mempermudah masyarakat menjangkau layanan ini.

“Tidak hanya itu masyarakat yang hadir ke setiap lokasi layanan Disdukcapil, seperti di kantor dinas, seluruh kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik, dan Mobil Pelayanan Keliling, selalu diberikan informasi terkait IKD dan langsung dibantu aktivasi IKD-nya,” tutur dia.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x