Disdukcapil Kota Bandung Ungkap Manfaat IKD, KTP Digital yang Diakses Cukup Lewat HP

- 2 Januari 2024, 16:00 WIB
Tampilan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tampilan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). /Playstore/DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI/

PRFMNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menyebutkan manfaat Identitas Kependudukan Digital (IKD) alias Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang bisa diakses masyarakat cukup lewat handphone (HP) terkoneksi internet.

Manfaat IKD tidak berbeda dengan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el) yang masih berbentuk kartu fisik seperti berlaku saat ini. Namun, keunggulan yang dimiliki IKD membuat masyarakat lebih praktis dan mudah ketika membutuhkan data kependudukan sebagai persyaratan dokumen.

Dengan kata lain, IKD merupakan bentuk lain dari e-KTP yang memiliki fungsi sebagaimana KTP-el, namun dalam bentuk informasi digital sehingga lebih praktis diakses karena sudah terinstal di HP tanpa perlu membawa kartu fisik maupun fotokopi.

Baca Juga: Buat IKD di Bandung Kini Bisa dengan Cara Online dan Offline, KTP Digital Wajib di 2024 Gantikan KTP Fisik?

Banyak keuntungan atau manfaat yang bisa kita dapatkan saat sudah memiliki IKD yang dibuat dengan cara mengaktivasi data e-KTP menjadi KTP digital baik secara online lewat aplikasi IKD di HP, maupun offline dengan datang langsung ke lokasi yang telah ditetapkan Disdukcapil Kota Bandung.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung Moh. Arif Budiman menyatakan keuntungan yang didapat dari IKD yaitu kemudahan mengakses data dalam pelayanan publik, misalnya e-KTP tertinggal.

"IKD ini kan berupa aplikasi yang memuat data-data seseorang. Nah, ketika warga lupa membawa fisik e-KTP, warga cukup membuka IKD (lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital) dan menunjukkannya kepada petugas pendaftaran di layanan publik," ungkap Arif.

Baca Juga: Selain Online, Cara Buat IKD di Kota Bandung Bisa Dilakukan Offline Datang Langsung ke 9 Lokasi ini

Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa proses aktivasi IKD yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bandung sudah cukup masif, dimulai dari ASN Pemkot Bandung, civitas akademika, masyarakat umum, hingga pegawai dan tentara di lingkungan Kodam III Siliwangi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x