PRFMNEWS – Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan KTP digital yang kini menjadi salah satu program pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk semakin memberikan efisiensi dan kemudahan masyarakat Indonesia, termasuk di Bandung, Jawa Barat, dalam mengakses data kependudukan.
Cara membuat IKD bisa dilakukan secara online maupun offline. Jika ingin membuat KTP digital secara online, maka wargi Bandung membutuhkan handphone (HP) yang terkoneksi dengan internet. Proses pembuatan atau aktivasi KTP digital ini bisa dilakukan melalui aplikasi IKD.
Sementara jika ingin membuat IKD secara offline, wargi Bandung bisa langsung datang ke sembilan lokasi. Petugas di masing-masing tempat akan membantu melakukan proses aktivasi IKD yang secara garis besar kegunaannya sama dengan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el) yang masih berbentuk kartu fisik.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024 di Jakarta Vaksin Covid-19 Berbayar
Lantas, di mana 9 lokasi membuat IKD di Kota Bandung? Mengutip akun Instagram @bdg.dukcapil, berikut sembilan lokasi untuk melakukan aktivasi KTP digital di Kota Bandung.
1. Kantor Disdukcapil Kota Bandung di Jalan Ambon
2. Geulis (Gerai Untuk Layanan Istimewa) MIM di Metro Indah Mall
3. Geulis DPRD di Kantor DPRD Kota Bandung
4. Geulis FCL di Festival Citylink Mall