PRFMNEWS – Jelang perayaan malam tahun baru 2024 pada hari ini, Minggu 31 Desember 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan daftar kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.
Aturan merayakan tahun baru 2024 di Kota Bandung berupa aktivitas yang diizinkan dan dilarang dilakukan oleh masyarakat ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Humas Pemkot Bandung, Minggu 31 Desember 2023.
“Wargi Bandung, yuk tetap menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan Malam Tahun Baru 2024 di Kota Bandung. Simak do’s & don'ts seputar Malam Tahun Baru,” tulis keterangan unggahan di akun @humas_bandung.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Jokowi Janji Cairkan Tunjangan Kinerja Pegawai KPU di Januari 2024
Beberapa hal yang boleh dilakukan masyarakat pada malam tahun baru 2024 di Kota Bandung berkaitan upaya pencegahan penularan virus Covid-19 mengingat tren kasus penyakit yang menyerang saluran pernapasan ini meningkat beberapa pekan terakhir.
1. Hal yang Boleh Dilakukan
• Membawa tumbler, tas belanja/totebag, dan misting untuk mengurangi produksi sampah
• Menerapkan protokol kesehatan
• Mengurangi aktivitas kerumunan
• Menghubungi call center 112 apabila terjadi kegawatdaruratan.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024, Rokok Elektrik Akan Dikenakan Pajak oleh Pemerintah
2. Hal yang Dilarang Dilakukan
• Memasang kembang api dan petasan untuk menghindari potensi kebakaran
• Membuang sampah sembarangan
• Membawa senjata tajam
• Merusak fasilitas umum
• Melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan.