PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung akan segera memulai proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) Cisaranten Bina Harapan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Perkerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah resmi melakukan perjanjian kerja sama terkait pembangunan Rusun Cisaranten Bina Harapan.
Pembangunan Rusun Cisaranten Bina Harapan merupakan sinergi pemerintah memberikan hunian layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: Cara Daftar untuk Jadi Pemilik Rusun Cisaranten Bina Harapan dengan Cicilan Rp1,35 Juta Per Bulan
Proyek pembangunan Rusun Cisaranten Bina Harapan akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Hal ini merupakan proyek KPBU yang mendapatkan Project Development Facility (Fasilitas dukungan kelayakan).
Kota Bandung akan dijadikan sebagai Pilot Project KPBU bidang perumahan dan yang menjadi Penanggung Jawab proyek KPBU ini adalah Menteri PUPR.
Baca Juga: Rusun Cisaranten Bina Harapan Bersertifikat SKBG yang Berlaku 60 Tahun, Setelahnya Dikembalikan
Rencananya, Rusun Cisaranten Bina Harapan akan memiliki 1.879 unit, termasuk 8 unit difabel dan mengadopsi green building concept, yang seluruhnya dengan Skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG), yaitu kepemilikan atas unit sarusun di atas barang milik negara, dengan jangka waktu tertentu.