Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung Hari ini Jumat 22 Desember 2023

- 22 Desember 2023, 06:00 WIB
Mobil SIM Keliling Kota Bandung hari ini
Mobil SIM Keliling Kota Bandung hari ini //Dok PRFM

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pembangunan Flyover Ciroyom Tidak Akan Berimbas pada Bangunan Cagar Budaya

4. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga: Jeda Kompetisi Liga 1 Dimanfaatkan Nick Kuipers untuk Pulang Kampung

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah