Segera Beroperasi, TPST Gedebage Disiapkan untuk Olah 60 Ton Sampah Per Hari dengan Metode Khusus

- 3 Desember 2023, 18:00 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, operasional TPS Gedebage terus diakselerasi. Targetnya, TPS Gedebage dapat menyesaikan lebih dari 60 ton sampah.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, operasional TPS Gedebage terus diakselerasi. Targetnya, TPS Gedebage dapat menyesaikan lebih dari 60 ton sampah. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) Gedebage, Kota Bandung ditargetkan segera dibuka dan beroperasi mulai tanggal 4 Desember 2023. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini tengah menyelesaikan persiapan operasional TPST Gedebage yang sudah memasuki tahap akhir.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan TPST Gedebage akan dioperasikan sebagai tempat pengolahan sampah organik dengan metode khusus yakni maggotisasi.

TPST Gedebage ditargetkan mampu mengolah lebih dari 60 ton sampah organik per hari. Sedangkan sampah anorganik akan dibawa ke Lawe untuk diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar alternatif.

Baca Juga: Peringatan Hari AIDS Sedunia, Kota Bandung Targetkan Nol Kasus dan Tanpa Stigma

Sebanyak 6 mesin gibrik juga akan dihadirkan untuk membantu mencacah sampah-sampah organik yang dibuang ke TPST Gedebage. Nantinya, hasil cacahan tersebut akan digunakan sebagai pakan maggot.

“TPST Gedebage targetnya pada 4 Desember harus sudah operasional untuk penanganan organik, dengan 6 mesin gibrik dan sudah dibangun 175 biopon. Target 60 ton (sampah organik) bisa terselesaikan,” ungkap Ema Sumarna, Kamis 30 November 2023.

Terkait dengan alternatif Tempat Pembuangan Akhir (TPA), imbuh Ema, saat ini masih menunggu izin dan kebijakan dari Pemda setempat.

Baca Juga: Daftar 84 Event Olahraga dan Kepemudaan di Kota Bandung Tahun 2024, Januari-Desember Penuh Keseruan

"Cijeruk dan Cibereum belum ada, sementara Pasir Bajing kami menunggu kebijakan (dari pemerintah setempat). Kami sudah siap dengan berbagai kompensasinya misalnya tipping fee atau KDN (kawasan dampak negatif) ada hitungannya. Kami sedang menunggu penjelasannya," bebernya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x