Kasus Penusukan Remaja 17 Tahun di Kota Bandung Terungkap, Pelaku Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 3 November 2023, 14:39 WIB
Ilustrasi kasus penusukan di Kota Bandung
Ilustrasi kasus penusukan di Kota Bandung // Dok PRFM

Tapi perkelahian tersebut tidak kunjung mereda.

Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari balik jaketnya dan menusuk dada korban yang berusaha melerai perkelahian.

Baca Juga: Dukung Digitalisasi, Mendag Tetap Ingatkan Teknologi yang Masuk Tidak Merugikan Industri dan UMKM

Akibatnya korban jatuh bersimbah darah. Sedangkan pelaku melarikan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia, tak lama setelah kasus penusukan terjadi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh POLRESTABES BANDUNG (@polrestabesbandung)

 

Pihak Kepolisian tidak butuh waktu lama untuk menciduk pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

"Pasal yang dilanggar Pasal 338 KUH Pidana dan atau 76 C Junto Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun," papar Kapolsek Cibeunying Kidul, Kompol Suparman.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah