Polresta Bandung Amankan 28 Motor dan 2 Mobil Hasil Curian, 32 Orang Ditangkap

- 7 September 2023, 16:00 WIB
Ungkap kasus pencurian Motor dan Mobil oleh Polresta Bandung, Kamis 7 September
Ungkap kasus pencurian Motor dan Mobil oleh Polresta Bandung, Kamis 7 September /BUDI SATRIA/PRFM

"TKP kasus pencurian ini di Nagreg, Soreang, Rancaekek dan lain-lain," katanya.

Ungkap kasus pencurian Motor dan Mobil oleh Polresta Bandung
Ungkap kasus pencurian Motor dan Mobil oleh Polresta Bandung BUDI SATRIA/PRFM

Atas perbuatannya, para tersangka pencurian kendaraan ini diancam dengan hukuman penjara 4 sampai 9 tahun.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x