PRFMNEWS - Jajaran Polsek Regol Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di mana salah satu korbannya merupakan salah seorang anggota Polisi.
Total ada tiga begal yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Regol untuk tiga kasus pembegalan yang dilakukan komplotan ini yang terdiri dari tersangka SR (22), MAR(21), dan SH (23).
"Ada tiga LP (laporan polisi) yang sedang ditangani Polsek Regol yang mana salah satu korban dari kasus curas ini adalah seorang anggota Polri," kata Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho saat memberikan keterangan pers Rabu, 6 September 2023.
Baca Juga: Duh! Pria ini Nekat Bobol Toko Alfamart di Bandung Demi Cari Uang untuk Main Judi Slot
Kata Aji, anggota Polisi yang menjadi korban pembagalan ini awalnya sedang mengambil uang di salah satu ATM di sekitar RS Bhayangkara Sartika Asih.
Lalu ada dua pelaku yang menghampiri korban yang datang menggunakan sepeda motor matic dan kemudian membacok hingga melindas korban.
"Dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan senjata tajam di mana saat kejadian anggota Polri itu dibacok kemudian diteriaki maling sampai dilindas oleh sepeda motor," papar Aji.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata ini Breaking News yang Ingin Disampaikan Ridwan Kamil