Kampung Bebas Narkoba 'Lembur Cepot Juara' Hadir untuk Persempit Ruang Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bandung

- 5 September 2023, 13:00 WIB
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung /

"Kegiatannya ada tim bantuan sosial, kesehatan, penyuluhan, psikolog dan sebagainya. Ada tim penegakan hukum juga, sehingga yang datang ke sini kecanduan, tidak dipidana tetapi diberikan rehabilitasi," tuturnya.

Ia mengatakan, selama 6 bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung telah mengungkap 78 kasus terkait penyalahgunaan narkoba.

"Dari 6 bulan, dari bulan April kami tangkap kurang lebih 78 kasus dengan 112 tersangka. Barang bukti berupa sabu 4.813 gram, ganja 12.609 gram,, tembakau sintetis 6.015 gram, pil ekstasi 222 butir, psikotropika 1.520 butir, obat keras terbatas 31.000 butir," bebernya.

"Ini menandakan 6 bukan saja peredaran narkoba banyak, cukup meresahkan," imbuh Budi.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah