Kampung Bebas Narkoba 'Lembur Cepot Juara' Hadir untuk Persempit Ruang Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bandung

- 5 September 2023, 13:00 WIB
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung /

PRFMNEWS - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono didampingi Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan meresmikan Lembur Cepot Juara (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir.

Lembur Cepot Juara adalah tempat yang dijadikan pilot proyek kampung bebas narkoba yang lokasinya ada di Kelurahan Kebon Jeruk.

"Hari ini hadir kampung bebas narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung, khususnya di Kecamatan Andir," kata Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.

Baca Juga: Polresta Bandung Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Cingcin Soreang

Menurut Ema, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif. Sehingga hadirnya kampung tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat penanganan sehingga warga yang menjadi korban bisa direhabilitasi di tempat tersebut. Rencananya, tahun depan Pemkot Bandung akan membangun gedung rehabilitasi.

"Di sini tempat untuk penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban. Di sini ada kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum supaya mereka itu melakukan perbaikan," bebernya.

Baca Juga: Niat Jenguk Anak di Lapas Banceuy, Ibu di Bandung ini Malah Bawa Brownies Isi Narkoba

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x