PRFMNEWS - Polresta Bandung meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di salah satu kampung di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, Kampung Cipeer yang berada di Desa Cingcin Soreang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Narkoba, Kamis 31 Agustus 2023.
"Kampung Cipeer ini kita melihat peran serta masyarakat sudah sangat tinggi. Masyarakat di Kampung Cipeer juga mendukung program kebijakan Kampung Tangguh Bebas Narkoba," ujarnya.
Baca Juga: Rekomendasi Transportasi Umum Bus TMP ke 7 Lokasi Penukaran Tiket Konser West Java Festival 2023
Salah satu turunan program Kampung Tangguh Bebas Narkoba, kata Kusworo, yakni bimbingan terhadap residivis (mantan pengedar narkoba) yang telah keluar dari penjara.
"Misalnya ada residivis kasus narkoba keluar penjara dan kembali ke rumahnya di sini, dia akan mendapatkan bimbingan serta dibantu mencari mata pencaharian," jelasnya.
"Ini agar mantan pengedar tidak lagi kembali terjerumus ke kasus narkoba," tambah Kusworo.
Baca Juga: Pertamina: Perubahan Pertalite Jadi Pertamax Green 92 Masih Usulan, Belum Diputuskan