Ditangkap Polisi, Begini Cara 2 Selebgram Kota Bandung Promosikan Judi Online untuk Raup Jutaan Rupiah

- 23 Agustus 2023, 17:50 WIB
Polrestabes Bandung Amankan dua Selebgram Terkait Kasus Promosi Perjudian di Media Sosial
Polrestabes Bandung Amankan dua Selebgram Terkait Kasus Promosi Perjudian di Media Sosial /Dok Polrestabes Bandung

PRFMNEWS – Dua selebgram asal Kota Bandung ditangkap polisi akibat mempromosikan situs judi online melalui media sosial (medsos). Para tersangka ini adalah seorang wanita berinisial AF, dan DS yang merupakan pria.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap cara dua selebgram Kota Bandung tersebut yang berperan sebagai endorser dengan tugas mempromosikan situs judi online melalui akun medsos mereka.

Tersangka selebgram perempuan AF dan laki-laki DS asal Kota Bandung ini menjadi endorser mempromosikan situs judi online dengan imbalan bayaran hingga jutaan rupiah.

Baca Juga: Daftar Bintang Tamu Artis Meriahkan West Java Festival 2023 di Bandung, Tiket Dapat Dipesan Gratis!

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan tersangka AF yang merupakan selebgram ini mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram @/ar*t*a*w.

Sedangkan tersangka DS yang merupakan selebgram dan YouTuber ini, ujar Budi Sartono, mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram @/den.suu dengan jumlah followers hampir 3 juta.

“Caranya, tersangka mempromosikan di Story Instagram tersebut. Para followers-nya yang mengklik link yang dipromosikan olehnya tersebut akan langsung masuk ke situs judi online. Kemudian nantinya diarahkan untuk mendaftar dan lain-lain,” ucap Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Rabu 23 Agustus 2023.

Budi menyatakan, para tersangka tersebut sudah mempromosikan situs judi online sekira 1 tahun terakhir. Sebagai seorang endorser ini, mereka mendapat keuntungan bervariasi berkisar Rp5 sampai Rp10 juta per bulan.

Baca Juga: Melalui Gerbang Desa Ridwan Kamil Mampu Hapus Desa Tertinggal di Jabar

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah