Penjambret Anak di TCI Bandung Ditangkap Polisi, Saat Beraksi Cuma Dapat Rp7.000 Buat Beli Miras

- 14 Agustus 2023, 16:07 WIB
RFA pelaku penjambretan di TCI yang viral saat digiring petugas di Mapolresta Bandung Senin, 14 Agustus 2023.
RFA pelaku penjambretan di TCI yang viral saat digiring petugas di Mapolresta Bandung Senin, 14 Agustus 2023. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu viral aksi penjambretan dengan korban seorang anak perempuan yang terjadi di komplek Taman Cibaduyut Indah (TCI), Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Aksi penjambretan terhadap anak perempuan yang bermain sepeda terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, pelaku penjambretan itu telah berhasil ditangkap yakni pria berinisial RFA (30) yang merupakan seorang pengangguran dan juga seorang residivis atas kasus serupa.

Kata Oliestha, pelaku penjambretan ini melakukan pengambilan paksa tas milik korban dalam kondisi setengah mabuk dan hanya mendapat uang sebesar Rp7.000 dari tas korban yang dia gunakan untuk menambah beli miras.

Baca Juga: Anak-anak jadi Korban Penjambretan di Taman Cibaduyut Indah, Pelaku Bawa Kabur Tas Milik Korban

"Pelaku dalam kondisi setengah mabuk melihat korban sendiri kemudian melakukan perampasan terhadap tas korban yang sedang dibawa," kata Oliestha saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung Senin, 14 Agustus 2023.

Korban berinisial DAC (10) mengalami luka di bagian lehernya akibat tarikan tas yang dilakukan pelaku.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Radio PRFM Bandung (@prfmnews)

Keluarga korban, kata Oliestha, membuat laporan polisi mengenai aksi kejahatan itu di Polresta Bandung pada Rabu, 9 Agustus 2023 seusai penjambretan itu.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah