Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Polres Cimahi, TR dan KR sudah resmi bercerai.
Diduga karena cemburu, TR melakukan penusukan terhadap KR. Namun, TR juga melukai RP hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Baru Diterbitkan Nadiem, Isi Permendikbud PPKSP Rincikan Detail 6 Bentuk Kekerasan di Sekolah
"Kedua korban mengalami luka di area punggung," jelas AKBP Aldi.
Saat ini pelaku penusukan sudah berada di Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku terancam dihukum berat karena aksinya menyebabkan orang lain meninggal dunia.***