PRFMNEWS - Kurang dari 5 jam, Tim Polres Cimahi menangkap seorang pria yang melakukan penusukan terhadap mantan istrinya di Jalan Terusan Kebon Manggu 1, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Rabu 9 Agustus 2023 pagi.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyatakan, pelaku kasus penusukan itu ditangkap di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Kami berhasil mengamankan pelaku di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kejadian penusukan di Padasuka terjadi sekitar jam 9 pagi," ujar AKBP Aldi.
Baca Juga: Menara Kujang Sapasang hingga Jalan Lingkar Timur Jatigede Diyakini Dorong Kemajuan Sumedang
Berdasarkan pengakuan pelaku, penusukan dilakukan menggunakan pisau lipat.
Tak hanya mantan istri, pelaku juga melakukan penusukan terhadap seorang pria yang merupakan pacar dari mantan istrinya.
Akibat peristiwa penusukan ini, satu orang meninggal dunia.
"Korban berinisial laki-laki berinsial RP (meninggal dunia), korban perempuan berinisial KR, pelaku berinisial TR," kata AKBP Aldi.