"Jika sudah jelas, clear masalah klarifikasinya, itu sebenarnya tanggungjawab para pemuka agama untuk membimbing masyarakat agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan seperti itu," jelasnya.
MUI Kota Bandung, kata Asep, belum melakukan klarifikasi terhadap dugaan aliran sesat di Gegerkalong karena masih berfokus dulu pada ajaran di Al Zaytun.
"Sampai saat ini MUI Kota Bandung belum melakukan tabayun mendalam terhadap fenomena yang terjadi di Gegerkalong itu," sebutnya.
Baca Juga: YPI Al Azhar Akan Lengkapi Sarana Pendidikan di Podomor Park Bandung
Asep mengaku sudah melihat video yang viral. Namun dia belum bisa memastikan itu apakah aliran sesat atau bukan.
"Kita harus mengklarifikasinya apakah ini benar-benar sudah keluar dari prinsip-prinsip ajaran agama atau tidak," jelasnya.***