MUI Dukung Pembentukan Perda Anti LGBT di Kabupaten Bandung

- 1 Agustus 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi anti LGBT
Ilustrasi anti LGBT /Pikiran Rakyat Bekasi/

PRFMNEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan mengatakan pihaknya sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anti LGBT untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) agar segera dilakukan pembahasan dan pengesahan di DPRD Kabupaten Bandung.

Usulan Raperda anti LGBT ini mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung.

"Kami dari jajaran MUI Kabupaten Bandung tentunya menyambut baik dan mengapresiasi keinginan pak bupati Bandung yang berkeinginan mengeluarkan Perda larangan LGBT di Kabupaten Bandung," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Bandung, KH. Seproni Hidayat saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin, 31 Juli 2023.

Baca Juga: Pemkab Bandung Bakal Rancang Perda Anti-LGBT di Prolegda

Kata Seproni, Kabupaten Bandung sebenarnya tidak begitu rawan terhadap penyebaran LGBT. Namun pembentukan Perda anti LGBT ini harus tetap didukung sebagai bentuk pencegahan.

"Ini lebih ke preventif, lebih ke penjagaan atau untuk mengantisipasi sebelum terjadi," kata Seproni.

Diharapkan saat Perda LGBT disahkan, warga Kabupaten Bandung lebih terlindungi dari ancaman LGBT.

Baca Juga: Terbitkan Perbup Anti Maksiat, Pemkab Garut akan Bina Pasangan LGBT yang Terjaring Razia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x