Hingga Juli 2023, Tercatat Ada 76 Permohonan Pernikahan di Bawah Umur di Kota Bandung

- 20 Juli 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur di Kota Bandung
Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur di Kota Bandung /Pixabay/StockSnap

PRFMNEWS - Berdasarkan data Komnas Perempuan, dispensasi perkawinan anak (Permohonan Pernikahan di Bawah Umur) pada tahun 2021 di Indonesia mencapai 59.709 kasus.

Sementara Menurut BKKBN, salah satu faktor terjadinya Pernikahan di Bawah Umur adalah pendidikan seks yang sangat minim di kalangan remaja.

Lantas, bagaimana kondisi di Kota Bandung? Adakah peristiwa Pernikahan di Bawah Umur?

Menurut data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, angka perkawinan anak di Kota Bandung masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.

Baca Juga: Komposisi Komite PSSI 2023-2027 Sudah Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Felly Lastiawati menyebutkan pada tahun 2022, ada 143 pernikahan di bawah umur di Kota Bandung. Angka ini mengalami penurunan pada tahun 2023.

Hingga 18 Juli tercatat 76 permohonan pernikahan di bawah umur di Kota Bandung.

"Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi," kata Felly, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga: Harga Tiket Final IBL di Gor C-Tra Arena, Prawira Harum Bandung vs Pelita Jaya Bakrie Jakarta

10 dispensasi ini tidak dikabulkan karena setelah diedukasi, mereka mengundurkan diri untuk menikah.

Biasanya, menurut Felly, ini terjadi karena orang tua yang khawatir jika pergaulan anaknya semakin jauh.

"Daripada kebablasan, jadi mending dinikahkan saja. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini. Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di waktu sangat muda bisa berisiko ibunya meninggal," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Bandung Datang ke Pasar Banjaran, Pedagang Sepakat untuk Revitalisasi

Dipaparkan Felly, di Kota Bandung terdapat 4 kecamatan yang angka perkawinan anaknya cukup tinggi, yakni Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Cibeunying Kidul, dan Coblong. Di Babakan Ciparay ada 12 dispensasi perkawinan anak.

Faktornya karena fungsi keluarga yang tidak optimal memberikan pengasuhan kepada anak-anak tersebut. Kemudian, faktor lainnya adalah pendidikan.

"Di Babakan Ciparay itu banyak anak yang setelah SMP langsung dinikahkan. Mereka tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi karena para orang tua menganggap sekolah itu hanya formalitas. Untuk kasus seperti ini, peran sekolah melalui guru Bimbingan Konselin (BK) yang punya tugas besar mengedukasi anak-anak," papar Felly.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah