PRFMNEWS - Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom menyebut, pihaknya menindak 6.000 lebih pelanggar lalu lintas selama periode sepekan Operasi Patuh Lodaya 2023.
Ia merinci, 3.719 pelanggaran untuk jenis roda dua, dan untuk jenis roda empat ada sekitar 3.014 pelanggar.
Anom menjelaskan dalam operasi kali ini, pelanggaran yang terjerat paling banyak untuk roda dua adalah pelanggaran tidak menggunakan helm dan melawan arus.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Perintahkan Anggota Pasang Plang Pemberitahuan
"Sementara untuk roda empat yang terbanyak adalah tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt), dan kendaraan yang tidak laik jalan," kata Anom dikutip dari ANTARA, Senin 17 Juli 2023.
Anom mengimbau para pelanggar agar berkendara sesuai dengan standar keamanan yang ada karena tujuan operasi yang ingin menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
"Karena kan operasi ini tujuannya ingin meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan berkendara, serta ingin menurunkan angka kecelakaan, Alhamdulillah di wilayah Polresta Bandung serta Polda Jabar secara umum terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Catat! 14 Pelanggaran Bakal Kena Tilang Polisi Selama Operasi Patuh Jaya 2023 di Jakarta
Meskipun demikian, Anom mengatakan penindakan surat-surat tetap ada, walaupun yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Lodaya kali ini adalah pelanggaran yang berpotensi kecelakaan.
"Tilang ada, tapi jumlahnya tidak signifikan, yang dikenakan tindakan tilang adalah pelanggaran yang semisal tidak memakai helm, tidak membawa SIM, STNK mati, itu kami tilang," tuturnya.