Bandung Lautan Pak Ogah, Pakar Sosial: Kalau Mengganggu, Harus Ditindak Pemerintah

- 5 Juli 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi Pak Ogah
Ilustrasi Pak Ogah /Netizen PRFM

Selain itu, status Pak Ogah juga dipertanyakan apakah mereka legal atau tidak. Hal ini tentunya menyangkut penegakan aturan dari pemerintah.

"Apakah mereka legal kehadirannya atau seperti apa. Itu menyangkut penegakan aturan atau kejelasan aturan keberadaan mereka," tegas Ari.

Kehadiran Pak Ogah juga menurut Ari, tidak terlepas dari perilaku berkendara warga yang tidak tertib.

Norma berkendara di Indonesia kata Ari, berbeda dengan norma berkendara di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang lebih tertib. Sementara di Indonesia, kerap ditemukan pengendara egois dan tidak sabaran.

Baca Juga: Akhir Pekan Ini Ada Karya Kreatif Jabar dan Tea Festival di Gedung Sate, Simak Apa Saja Acaranya

"Kondisi seperti itu lah yang memungkinkan Pak Ogah menjadi jasa yang menguntungkan bagi sebagian warga," tuturnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung harus punya aturan yang lebih jelas dan tegas dalam hal berkendara.

Sebagai perkotaan, maka norma-norma kehidupan kota juga harus dijalankan di Bandung.

"Sebagai kota, Bandung itu, harus ada aturan yang lebih jelas, lebih tegas , jangan sampai Bandung itu dianggap sebagai perkampungan yang membesar," ucap Ari.

Apabila pemerintah memutuskan untuk melarang keberadaan Pak Ogah, maka tentu harus ada bentuk konsitensi penertiban dan solusi ekonomi bagi Pak Ogah yang dihentikan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x