Soal Portal Berbayar di Dago, DPMPTSP: Kalau Hanya Melintas Tidak Boleh Ditarik Retribusi

- 20 Agustus 2020, 20:42 WIB
Ilustrasi juru parkir.**
Ilustrasi juru parkir.** /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Portal berbayar yang ada di Perumahan Citra Green Dago, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tengah menjadi sorotan di media sosial. Pasalnya, setiap pengendara yang melintas kesana dikenai tarif Rp3.000.

Kabid Izin dan Non Perizinan Bidang D, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Makmur Situmorang pun menanggapi kejadian tersebut.

Menurut Makmur, berdasarkan Perwal No.1005 tahun 2014 tentang parkir, kendaraan yang melintas atau parkir kurang dari 10 menit tidak boleh ditarik retribusi.

"Kalau hanya melintas tidak diperbolehkan ditarik retribusi, sesuai dengan aturan parkir," kata Makmur saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 20 Agustus 2020.

Baca Juga: Pemain Asing Muda dari Brasil Banyak Berdatangan, Indra Sjafri: Tidak Ada Kaitannnya dengan PSSI

Makmur mengatakan, pada Maret lalu, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait termasuk pengelola mengenai pengelolaan parkir di Perumahan Citra Green Dago.

Dalam pertemuan tersebut diketahui, pengelola memungut retribusi parkir dengan alasan untuk biaya pemeliharaan jalan.

"Pengelola memungut retribusi dengan alasan untuk pemeliharaan jalan," katanya.

Namun lanjut dia, retribusi parkir tersebut tidak masuk ke kantung pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung. Pada saat pertemuan tersebut, pihaknya meminta pengelolaan parkir disana diserahkan ke Pemkot Bandung.

"Agar tidak terjadi lagi permasalahan, harapan kita pengelolaannya diserahkan ke Pemkot," katanya.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Minta Penerapan ‘E-Voting’ dalam Pemilu Dikaji Mendalam

Terkait kemungkinan pencabutan Izin Pengelolaan Tempat Parkir (IPTP) di Perumahan Citra Green Dago, dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Kota Bandung.

"Kita akan koordinasi dengan Dishub mengenai solusinya supaya tidak terjadi lagi, tidak ada lagi yang dirugikan," kata Makmur.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x