Jelang Libur Panjang Akhir Pekan, Polrestabes Bandung Siapkan Rekayasa Lalin Antisipasi Kepadatan

- 20 Agustus 2020, 16:03 WIB
Rekayasa lalin
Rekayasa lalin //Dok PRFM.

PRFMNEWS - Menjelang libur panjang akhir pekan yang dimulai hari ini Kamis 20 Agustus 2020 sampai Minggu 23 Agustus 2020, Satlantas Polrestabes Bandung sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan.

Wakasatlantas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya mengatakan, lonjakan wisatawan yang berlibur ke Bandung diprediksi terjadi mulai Jumat besok. Pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalin di jalur-jalur rawan kemacetan seperti jalur menuju Lembang.

"Analisa kita akan banyak yang berangkat liburan atau sekedar mencari makan ke arah Lembang," kata Galih saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 20 Agustus 2020.

 

Baca Juga: Update 20 Agustus: Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu Orang

Jalur yang rawan kepadatan di antaranya di Jalan Jajaway Dago, Jalan Setiabudi, Jalan Cihampelas, dan jalur dalam kota.

Tak hanya wisatawan yang berasal dari Bandung Raya dan sekitarnya, wisatawan dari luar daerah seperti dari Jakarta juga diprediksi akan menghabiskan libur panjang di Kota Bandung. Polrestabes Bandung pun sudah berkoordinasi dengan Polres sekitar seperti Polresta Bandung dan Polres Cimahi untuk melaksanakan pengaturan.

Dikatakan Galih, rekayasa lalin akan diberlakukan secara situasional di jalur-jalur rawan macet. Tak hanya di jalur-jalur wisata, jalur di sekitar pengerjaan Fly Over Jalan Jakarta pun akan dilakukan rekayasa jika situasinya padat.

Baca Juga: Konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bandung Kembali Bertambah, Total Jadi 443 Kasus

Lebih lanjut Galih meminta masyarakat maupun wisatawan yang akan berlibur untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Tetap tertib di jalan, sabar dan hormati pengguna jalan lain," imbaunya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x