Libur Tahun Baru Islam, Hari Ini Polrestabes Bandung Tak Buka Layanan Perpanjangan dan Pembuatan SIM

- 20 Agustus 2020, 06:55 WIB
Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung di Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.
Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung di Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung. /Instagram @simrestabesbdg

PRFMNEWS - Pada hari ini, Kamis 20 Agustus 2020, Unit Regident Sat Lantas Polrestabes Bandung tidak melayani penerbitan atau perpanjangan SIM. Hal ini terjadi karena pada hari ini bertepatan dengan libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H.

Layanan SIM pada mobil SIM Keliling Online 1 dan 2 keduanya tidak beroperasi hari ini. Selain itu layanan di Satpas SIM Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Kota Bandung pun tidak membuka layanan. Bahkan, Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung di Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung pun sama tidak beroperasi.

Sesuai aturan, warga tidak bisa melakukan perpanjangan SIM apabila melakukannya melebihi masa berlaku SIM. Namun, bagi warga yang habis masa berlaku SIM-nya habis hari ini 20 Agustus 2020 tak perlu khawatir karena diberikan dispensasi atau penambahan masa berlaku SIM selama sehari. Sehingga, warga bisa melakukan perpanjangan SIM pada hari besok, Jumat 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Hampir 5 Jam, Djoko Tjandra Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Bertepatan dengan hari Libur Nasional, Kami informasikan kepada Pemohon SIM bahwa Satpas SIM Polrestabes Bandung hari * Kamis tanggal 20 Agustus 2020 TIDAK BEROPERASIONAL * untuk itu bagi Pemohon SIM yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal tersebut diberikan waktu dispensasi selama 1 (satu) hari yaitu hari *Jumat, tanggal 21 Agustus 2020*, Apabila Pemohon SIM tersebut tidak melakukan Perpanjangan di waktu pemberian Dispensasi yang telah diberikan, maka Pemohon tersebut harus melaksanakan proses penerbitan SIM Baru. . . @ntmc_lantas_indonesia @polisi_indonesia @ulungsampurna95 @pakuan11_2003 @tribratanewsdotcom @polisijawabarat @divisihumaspolri @bidhumaspldjbr @polisi_wanita @tmcpolrestabesbandung @simrestabesbdg1 @polrestabesbandung @infobdgcom @prfmnews @infobandungraya @humasbdg @lya_ambarwati2012 @masno_tea75 #korlantas #korlantaspolri #polantasindonesia #polisiwanita #ntmcpolri #rtmcjabar #divisihumaspolri #tmcpolrestabesbandung #polrestabesbandung #infobandung #infobdg #seputarbandung #wargabandung #humaspolrestabesbandung #humasbdg #ditlantaspoldajabar #divhumaspolri #ridwankamil #simkelilingonline #satpaspolrestabesbandung #humaspoldajabar

A post shared by SIMrestabes (@simrestabesbdg1) on

 Baca Juga: Jajaki Investasi di Jawa Barat, MBI Akan Jual Motor Listrik Ramah Lingkungan

"Bertepatan dengan hari Libur Nasional, Kami informasikan kepada Pemohon SIM bahwa Satpas SIM Polrestabes Bandung hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 TIDAK BEROPERASIONAL, untuk itu bagi Pemohon SIM yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal tersebut diberikan waktu dispensasi selama 1 (satu) hari yaitu hari Jumat, tanggal 21 Agustus 2020, Apabila Pemohon SIM tersebut tidak melakukan Perpanjangan di waktu pemberian Dispensasi yang telah diberikan, maka Pemohon tersebut harus melaksanakan proses penerbitan SIM Baru," tulis akun resmi Unit Regident Sat Lantas Polrestabes Bandung @simrestabesbdg1, Rabu 19 Agustus 2020 kemarin.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x