PRFMNEWS – Berikut informasi mengenai jadwal, layanan dan lokasi Mepeling pada bulan Juni 2023 beserta persyaratan yang dibutuhkan.
Disdukcapil Kota Bandung melalui sosial media Instagramnya membagikan jadwal Mepeling pada bulan Juni 2023.
Berikut Jadwal, Layanan dan Lokasi Mepeling Bulan Juni 2023 sebagaimana dilansir dari Instagram @bdg.dukcapil.
Baca Juga: Jadwal lengkap Mepeling Disdukcapil Kota Bandung 12 – 15 Juni 2023
1. Perekaman KTP Lapas Anak
Jadwal: 12 Juni 2023, pukul 09.00-15.00 WIB
Lokasi: Lapas Anak Arcamanik
Keterangan: Khusus Warga Binaan
2. Aktivasi IKD dan Kisanak KIA
Jadwal: 12 Juni 2023, pukul 09.00-15.00 WIB
Lokasi: SD Merdeka
Keterangan: Khusus pegawai lingkungan sekolah
3. Aktivasi IKD
Jadwal: 14 – 16 Juni 2023, pukul 09.00 – 15.00 WIB
Lokasi: UNPAD Jatinangor
Keterangan: Civitas Academia UNPAD
4. Akta Kelahiran
Jadwal: 12 – 15 Juni 2023
Lokasi: Kantor Kelurahan Lebakgede
Pendaftaran: pukul 09.00-11.30 WIB
Pengambilan: 13.00-15.00 WIB
Keterangan: Prioritas Warga Kecamatan Cobolong
5. Akta Kelahiran
Jadwal: 12 – 15 Juni 2023
Lokasi: Kantor Kecamatan Cidadap
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas untuk warga Kecamatan Cidadap
6. Akta Kematian
Jadwal: 12 – 15 Juni 2023
Lokasi: Kantor Kelurahan Cipamokolan
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas untuk warga kecamatan Rancasari
7. Akta Kematian
Jadwal: 12 – 15 Juni 2023
Lokasi: Kantor kelurahan cihaurgeulis
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas warga kecamatan Cibeunying kaler.
Persyaratan Akta Kematian:
- Surat kematian dari pihak medis/ kelurahan/ putusan pengadilan/ kepolisian/ maskapai
- KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia
- Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk
- Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
- SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT)
- Semua berkas persyaratan harap dimasukkan ke map agar rapi
Persyaratan Akta Kelahiran:
- Surat keterangan kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau SPTJM kebenaran kelahiran
- Buku nikah /akta perkawinan orang tua
- Kartu keluarga (nama yang akan dibuatkan akta sudah tercantum)
- SPTJM kebenaran pasangan suami istri (bagi yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan)
- Berita acara dari kepolisian (bagi yang tidak diketahui asal-usulnya
- Mengisi formulir f-2.01, download di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
- Semua berkas persyaratan harap dimasukkan ke map agar rapi.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- KTP – el yang bersangkutan agar mudah saat ini input data
- HP OS android minimal versi 7/HP iOS.***