Jadwal, Layanan dan Lokasi Mepeling Bulan Juni 2023, Lengkap Beserta Persyaratan

- 11 Juni 2023, 08:27 WIB
Jadwal mepeling Kota Bandung bulan Juni 2023.
Jadwal mepeling Kota Bandung bulan Juni 2023. /Disdukcapil Bandung

 

PRFMNEWS – Berikut informasi mengenai jadwal, layanan dan lokasi Mepeling pada bulan Juni 2023 beserta persyaratan yang dibutuhkan.

Disdukcapil Kota Bandung melalui sosial media Instagramnya membagikan jadwal Mepeling pada bulan Juni 2023.

Berikut Jadwal, Layanan dan Lokasi Mepeling Bulan Juni 2023 sebagaimana dilansir dari Instagram @bdg.dukcapil.

Baca Juga: Jadwal lengkap Mepeling Disdukcapil Kota Bandung 12 – 15 Juni 2023

 

1.       Perekaman KTP Lapas Anak

Jadwal: 12 Juni 2023, pukul 09.00-15.00 WIB

Lokasi: Lapas Anak Arcamanik

Keterangan: Khusus Warga Binaan

 

2.       Aktivasi IKD dan Kisanak KIA

Jadwal: 12 Juni 2023, pukul 09.00-15.00 WIB

Lokasi: SD Merdeka

Keterangan: Khusus pegawai lingkungan sekolah

 

3.       Aktivasi IKD

Jadwal: 14 – 16 Juni 2023, pukul 09.00 – 15.00 WIB

Lokasi: UNPAD Jatinangor

Keterangan: Civitas Academia UNPAD

 

 

4.       Akta Kelahiran

Jadwal: 12 – 15 Juni 2023

Lokasi: Kantor Kelurahan Lebakgede

Pendaftaran: pukul 09.00-11.30 WIB

Pengambilan: 13.00-15.00 WIB

Keterangan: Prioritas Warga Kecamatan Cobolong

 

5.       Akta Kelahiran

Jadwal: 12 – 15 Juni 2023

Lokasi: Kantor Kecamatan Cidadap

Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB

Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB

Keterangan: Prioritas untuk warga Kecamatan Cidadap

 

6.       Akta Kematian

Jadwal: 12 – 15 Juni 2023

Lokasi: Kantor Kelurahan Cipamokolan

Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB

Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB

Keterangan: Prioritas untuk warga kecamatan Rancasari

 

7.       Akta Kematian

Jadwal: 12 – 15 Juni 2023

Lokasi: Kantor kelurahan cihaurgeulis

Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB

Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB

Keterangan: Prioritas warga kecamatan Cibeunying kaler.

 

Persyaratan Akta Kematian:

-       Surat kematian dari pihak medis/ kelurahan/ putusan pengadilan/ kepolisian/ maskapai

-       KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia

-       Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk

-       Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbdg

-       SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT)

-     Semua berkas persyaratan harap dimasukkan ke map agar rapi

 

Persyaratan Akta Kelahiran:

-       Surat keterangan kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau SPTJM kebenaran kelahiran

-       Buku nikah /akta perkawinan orang tua

-       Kartu keluarga (nama yang akan dibuatkan akta sudah tercantum)

-       SPTJM kebenaran pasangan suami istri (bagi yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan)

-       Berita acara dari kepolisian (bagi yang tidak diketahui asal-usulnya

-       Mengisi formulir f-2.01, download di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg

-     Semua berkas persyaratan harap dimasukkan ke map agar rapi.

 

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

-          KTP – el yang bersangkutan agar mudah saat ini input data

-          HP OS android minimal versi 7/HP iOS.***

 

 

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x