Pelaku UMKM Wajib tahu! Ini Jadwal, Syarat, Lokasi Layanan Sakedap Keliling di Kota Bandung

- 7 Juni 2023, 20:40 WIB
Layanan Sakedap Keliling Kota Bandung periode Juni 2023
Layanan Sakedap Keliling Kota Bandung periode Juni 2023 /

Melalui Sakedap, Deden berharap makin banyak pelaku UMKM perseorangan di Kota Bandung yang bisa semakin maju karena lebih mudah dalam proses perizinan usaha.

Terkait syarat, dia menjelaskan bagi warga yang ingin membuat NIB di layanan Sakedap keliling cukup menyiapkan KTP, handphone dengan kuota aktif, nomor WhatsApp dan alamat email aktif, NPWP (bila ada), serta foto kegiatan usaha.

Baca Juga: Jembatan Cikereteg Penghubung Bogor-Sukabumi Ditutup 8 Hari, Ini Jalan Alternatif untuk Motor dan Mobil

Selama Juni 2023, layanan Sakedap hadir di Kecamatan Andir (7 Juni), Kecamatan Antapani (14 Juni), Kecamatan Batununggal (16 Juni), Kecamatan Bandung Wetan (21 Juni), dan Kecamatan Bojongloa Kidul (28 Juni).

Jadwal pendaftaran pada masing-masing lokasi tersebut dilakukan mulai pukul 08.45 WIB sampai 11.30 WIB.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah