Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol, Eko Iskandar memastikan pihaknya akan mendalami kasus ini.
Baca Juga: Viral Oknum Debt Collector Hendak Ambil Motor Lunas, Polres Cimahi Sudah Amankan Pelaku
Terkait pasal yang dikenakan, saat ini Polrestabes Bandung belum memutuskan, karena masih harus didalami terlebih dahulu apakah pelaku sengaja menabrakkan mobilnya atau hanya kelalaian.
"Laka lantas itu pasal dikenakan apabila ada kelalaian ini masih kita dalami, apakah pelaku ini sengaja menabrakkan mobil atau ada unsur kelalaian," terangnya.***